Cek Status Bantuan PKH: Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Bantuan Sosial Rp 3 Juta

Bantuan Program Keluarga Keinginan (PKH) diteruskan ke warga Indonesia yang alami persoalan berkaitan Wabah Covid-19.

Diambil dari dtks.kemensos.go.id, Kementerian Sosial memberi dana bantuan Program Keluarga Keinginan (PKH) ke 10 juta Keluarga Yang menerima Faedah (KPM).

Dana bantuan sosial Program Keluarga Keinginan (PKH) capai Rp28,71 triliun.

Cek Status Bantuan PKH

Program Keluarga Keinginan (PKH) dicairkan dengan bertahap tiap 3 bulan sekali lewat empat tahapan pencairan, yaitu Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Proses pencairan dana bisa dilaksanakan lewat Bank Himbara seperti; BNI, BRI, Berdikari dan BTN.

Tutorial Memeriksa Bantuan PKH

Untuk memeriksa status yang menerima bantuan PKH, triknya lumayan gampang.

Yang menerima bansos PKH dapat dilihat lewat situs cekbansos.siks.kemensos.go.id.

Sementara untuk Anda yang alami kesusahan saat lakukan pengujian bantuan PKH, Anda dapat memeriksa lewat web pemprov masing-masing.

Misalnya untuk yang menerima bantuan pada daerah Propinsi Jawa tengah, pengujian bisa dilaksanakan lewat situs https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau Click Link ini.

Selanjutnya mencari pencairan by NIK untuk yang menerima PKH, KIS/PBI(BPJS), KIP(Kartu Indonesia Pandai) dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).

Bila tercatat sebagai yang menerima PKH, akan ada info tercatat ”Data Tersedia’ sebagai yang menerima PKH dibarengi bernama yang menerima dan beberapa bantuan yang lain yang diterima.

Baca Juga:

Selainnya Pemerintah provinsi Jawa tengah, Pemerintah provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur sediakan situs pengujian yang menerima bansos.

Program Keluarga Keinginan (PKH) diteruskan di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Nilai bantuan yang diterima dalam satu tahun ialah:

– Ibu Hamil: Rp 3 Juta

– Anak Umur Awal : Rp 3 Juta

– Anak Sekolah :

SD : Rp 900 ribu

SMP : Rp 1,5 Juta

SMA : Rp 2 Juta

– Penyandang Disabilitas : Rp 2,4 Juta

– Pasien Penyakit TBC : Rp 3 Juta

– Lanjut Umur : Rp 2,4 Juta.

Sementara untuk progam yang lain seperti Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) nilai bantuan yang diterima ialah Rp 200 ribu /bulan dan per keluarga.

Bantuan diteruskan lewat Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Berdikari dan BTN) dari bulan Januari sampai Desember.

Proses pencairannya akan dilaksanakan di e-warong paling dekat.

Dan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) nilai yang diterima ialah Rp 300 ribu/bulan/keluarga.

Bantuan diteruskan lewat PT Pos Indonesia, sepanjang empat bulan yakni Januari, Februari, Maret, dan April.

Sasaran penerimanya ialah 10 juta yang menerima dari Keluarga Yang menerima Faedah (KPM) di Semua Indonesia.

Bagikan:

Tinggalkan komentar