BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu Dibuka Lagi, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu – Berita baik aktor UMKM di Indonesia! Pemerintahan akan balik salurkan bantuan langsung tunai atau BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu. Baca persyaratan dan langkah daftarnya!

Menteri Koordinator Sektor Ekonomi Airlangga Hartarto menyebutkan jika pemerintahan akan balik alirkan BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu dalam kurun waktu dekat Bantuan ini diperuntukkan untuk 12 juta aktor usaha UMKM seperti Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung supaya bisa bertahan sepanjang wabah Covid-19.

“Tahun kemarin kita beri Rp1,dua juta, sekarang ini kita beri Rp600 ribu. Kita beri ke mereka yang belum memperoleh bansos,” kata Airlangga dalam info sah, Kamis (5/4/2022).

Meskipun begitu, Airlangga belum mengutarakan kapan registrasi BLT UMKM 2022 akan dibuka lagi. Tetapi, untuk mengantisipasi team redaksi Usaha.com akan memberi info mengenai persyaratan dan langkah memperoleh BLT UMKM awalnya.

Baca Ini:

BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu Dibuka Lagi, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Persyaratan dan Langkah Daftar BLT UMKM 2022

Persyaratan BLT UMKM 2022

-Masyarakat Negara Indonesia (WNI)
-Mempunyai e-KTP
-Mempunyai usaha micro yang ditunjukkan dengan surat saran calon yang menerima BPUM dari pengusul BPUM dan tambahannya yang disebut satu kesatuan
-Bukan Aparat Sipil Negara, anggota TNI/Polri, karyawan BUMN atau BUMD
-Sedang tidak terima credit atau pendanaan dari perbankan dan KUR
-Untuk aktor Usaha Micro yang mempunyai KTP dan domisili usaha yang lain, bisa menyertakan Surat Info Usaha (SKU).

Baca Juga:

Langkah Daftar BLT UMKM 2022

Untuk calon yang menerima Banpres Produktif atau BLT UMKM bisa lengkapi data saran ke pengusul, yaitu Dinas Koperasi dan UKM di tempat, dengan menyertakan syarat seperti berikut:

-Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor Kartu Keluarga (KK)
-Nama komplet
-Alamat rumah sama sesuai KTP
-Sektor bisnis
-Nomor telephone.

Baca Juga:

Selainnya bantuan untuk UMKM, pemerintahan akan memberi BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu sekalian untuk April – Juni dengan target keluarga yang tercatat Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), Program Keluarga Keinginan (PKH) dan PKL pada April bulan ini.

Dalam pada itu, untuk karyawan akan diberi Bantuan Subsidi Gaji (BSU) yang diperuntukkan untuk karyawan yang mempunyai upah di bawah Rp3,lima juta, masing-masing karyawan akan memperoleh bantuan sejumlah Rp1 juta.

Bagikan:

Tinggalkan komentar